search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua RS di Denpasar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tolak Pasien
Kamis, 6 Oktober 2022, 22:23 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist/Dua RS di Denpasar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tolak Pasien

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rumah Sakit (RS) Wangaya dan RS Manuaba, Denpasar, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 4 Oktober 2022. Laporan itu terkait kedua RS terbesar di Bali itu menolak perawatan pasien hingga pasien tersebut meninggal dunia. 

Pelaporan itu disampaikan Kadek Suastama (46) warga Denpasar. Kadek Suastama adalah suami dari I Nengah Sariani (44) yang ditolak oleh kedua rumah sakit untuk menjalani perawatan hingga akhirnya menemui ajal.  

Pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Kamis 6 Oktober 2022. Ia mengatakan yang dilaporkan warga tersebut adalah RS Wangaya dan RS Manuaba yang terletak di Denpasar. Kedua RS itu dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Kedua RS itu dilaporkan terkait dugaan penolakan pasien oleh RSUD Wangaya dan RS Manuaba hingga menyebabkan kehilangan nyawa," bebernya via whatsapp. 

Sakit yang diderita Nengah Sariani berawal dari sakit batuk hingga mengeluarkan darah. Anaknya kemudian menghantarkanya ke RSUD Wangaya, Denpasar, dengan mengendarai sepeda motor. 

Setiba di RS tersebut ada seorang dokter yang melihat kondisi Nengah Sariani, tapi enggan memberikan pertolongan pertama. Dokter yang tidak dijelaskan identitas namanya tersebut beralasan bahwa ruangan IGD penuh dan tidak ada bed (tempat tidur). 

Bahkan, Dokter tersebut menyarankan agar korban asal Sukasada, Buleleng tersebut dibawa ke RS Manuaba. Melihat kondisi ibunya yang sedang sekarat, sang anak meminta bantuan agar ibunya dibawa menggunakan mobil ambulans. 

Mirisnya, Dokter jaga tidak mau memberikan bantuan dengan alasan tidak jelas. Apa daya, dalam kondisi panik melihat ibunya sudah lemas, sang anak bergegas membonceng ibunya mengendarai sepeda motor menuju RS Manuaba. 

"Korban kembali membawa ibunya ke RS Manuaba mengendarai sepeda motor," bebernya. 

Sesampainya di RS Manuaba, korban diterima seorang dokter laki-laki dan selanjutnya memeriksa kondisi Sariani. Dokter tersebut mengecek denyut nadi pada pergelangan tangannya. "Saat di cek, korban masih di atas motor," ungkap Kombes Satake. 

Namun yang terjadi selanjutnya, Nengah Sariani tidak mendapatkan perawatan sebagaimana pasien lainnya. Ia malah disarankan di bawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar

Sang anak kembali memelas meminta bantuan pihak RS meminjamkan mobil ambulans untuk membawa ibunya ke RSUP Prof Ngoerah. Tapi Dokter tersebut tidak memberikan izin, karena takut masalah akan menjadi rumit. 

Kesal dengan perilaku para dokter tersebut, korban akhirnya dibawa ke RSUP Prof Ngoerah dengan sepeda motor. Ketika sampai disana, petugas langsung mengambilkan bed dan Sariani dibawa masuk ke dalam UGD. Pihak medis lantas memeriksa detak jantung korban. "Petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dalam perjalanan," ungkapnya. 

Tidak terima istrinya meninggal karena penolakan RS, sang suami Kadek Suastama akhirnya melapor ke SPKT Polda Bali. Kasus ini menjadi perhatian khusus masyarakat dan pihak keluarga minta Polisi segera menyelidikinya. "Laporan masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami