search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Elon Musk Menang, Twitter Wajib Sodorkan Data Akun Palsu
Sabtu, 27 Agustus 2022, 10:31 WITA Follow
image

bbn/Tempo.co/Elon Musk Menang, Twitter Wajib Sodorkan Data Akun Palsu

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Kuasa hukum Elon Musk berhasil meraih kemenangan setelah berseteru dengan Twitter di pengadilan. Twitter kini diperintahkan untuk membuka data soal jumlah pengguna aktif beserta akun palsu di platform.

Hakim Kathleen St. J. McCormick dari Pengadilan Delaware mengabulkan permintaan Elon Musk agar Twitter menyerahkan beberapa data tambahan, seperti dikutip dari Business Insider, Jumat (26/8/2022).

Twitter kini harus memberikan informasi kepada tim hukum Elon Musk tentang 9.000 akun yang ditinjau pada kuartal terakhir tahun lalu, sesuai permintaan Musk. Pasalnya, data itu dipakai eksekutif Twitter untuk menyimpulkan kalau jumlah akun spam dan palsu di Twitter hanya kurang dari 5 persen dari total keseluruhan.

Lima persen akun itu kerap dikenal sebagai bot dan biasanya dipakai untuk menyebarkan penipuan atau dioperasikan secara massal untuk tujuan lain.

Tapi Elon Musk justru meminta informasi terkait semua review dan tindakan Twitter terhadap akun itu. Menanggapi itu, Hakim McCormick mengatakan, permintaan Elon Musk sangat tidak masuk akal.

"Tidak ada orang normal yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu. Hal itu berarti titik data triliunan dikumpulkan dan diserahkan," ucap dia.

Seorang juru bicara Twitter menolak berkomentar. Tapi Alex Spiro selaku pengacara utama Elon Musk berharap bahwa pihaknya dapat meninjau data yang disembunyikan Twitter selama berbulan-bulan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami