search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluarga Korban Kanjuruhan Disebut Masih Dapat Intimidasi dari Aparat
Kamis, 17 November 2022, 21:45 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Keluarga Korban Kanjuruhan Disebut Masih Dapat Intimidasi dari Aparat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pendamping korban Tragedi Kanjuruhan dari KontraS Andy Irfan menyebut keluarga korban masih mendapat intimidasi dari aparat kepolisian. Andy menyebut intimidasi itu bukan dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan peringatan berkali-kali yang menyebabkan keluarga takut. 

Terbaru, kata Andy, keluarga korban mendapatkan intimidasi itu sebelum berangkat ke Jakarta untuk audiensi dengan Komnas HAM.

"Intimidasi itu tidak secara langsung ya, kalau intimidasi berupa kekerasan memang tidak ada. Secara psikologi itu bagi keluarga korban merupakan bentuk intimidasi ya," kata Andy di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," imbuhnya.

Andy mengungkapkan selain menimbulkan ketakutan kepada keluarga korban, imbauan secara intens juga membuat takut sopir bus yang hendak mengantar Aremania ke Jakarta.

"Ya menghalangi tetapi tidak dengan kekerasan ya, tapi misalnya sejumlah sopir bus hampir membatalkan sewa bus kami. Bentuk-bentuknya begitu. Menimbulkan rasa takut," ujarnya.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku menyayangkan ada intimidasi tersebut. Menurutnya, setiap warga harus bebas dari intimidasi.

"Kami coba pelajari dulu, kami akan liat ke depannya," ujarnya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Kantor Komnas HAM pukul 14.38 WIB. Mereka datang dengan menggunakan bus dari Malang.

Puluhan orang tersebut kompak menggunakan tanda pengenal yang mereka kalungi bertuliskan 'Posko Voulenteer' dengan gambar pita hitam.

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky menyebut selain ke Kantor Komnas HAM, keluarga korban juga mendatangi KPAI untuk melakukan audensi.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami