Penambangan Liar Pasir Laut Marak di Pengambengan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Larangan Pemkab Jembrana dalam bentuk Perda tentang penambangan pasir laut tak diindahkan oleh warga Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Negara. Sebagian warga nekat melakukan penambangan pasir laut untuk dijual ke salah satu pengepul pasir laut di Negara.
Warga Ketapang Muara melakukan penggalian pasir laut disebabkan longgarnya pengawasan dari aparat Desa Pengambengan. Bahkan ada indikasi aparat desa membiarkan penambangan pasir laut liar itu.
Kades Pengambengan, Asmuni, ketika dikonfirmasi hari Minggu (29/7) menuturkan, pihaknya belum mengetahui kalau adanya penambangan pasir laut di desanya. "Dulu memang ada, tapi sudah saya ingatkan mereka agar tak melakukan penambangan lagi. Penggalian pasir yang dulu mereka lakukan di tanah milik sendiri," ujar Asmuni.
Jika ada warga Pengambengan yang melakukan penambangan pasir, Asmuni berjanji akan segera melakukan penertiban. Alasannya demi menjaga Pantai Pengambengan agar tak tergerus oleh abrasi
Reporter: bbn/sas