search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rakerda APSI Bali Beri Mandat Pembentukan 4 APSI di DPC
Kamis, 24 Maret 2022, 22:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rakerda APSI Bali Beri Mandat Pembentukan 4 APSI di DPC.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia / APSI DPD Bali memberikan mandat kepada calon pengurus APSI DPC di sejumlah kabupaten untuk membentuk organisasi dalam waktu 90 hari ke depan. 

Langkah pembentukan APSI di tingkat DPC ini sebagai bentuk pendekatan layanan baik secara keanggotaan dan keamanaan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum APSI Aziz Said saat Rakerda APSI DPD Bali di Denpasar, Kamis (24/3/2022).

"Hari ini diberikan mandat selama 90 hari buat pembentukan organisasi APSI di DPC. Mereka nantinya akan berkoordinasi Satbinmas setiap Polres. Hasil nantinya dibuatkan SK kepengurusan DPC oleh Ketua DPD dan kemudian berlaku 90 hari untuk mengadakan pelantikan dan pengukuhan oleh Kapolres setempat," ungkapnya.

Aziz mengungkap pentingnya keorganisasian APSI di tingkat DPS agar bisa melayani anggota di wilayah Polres masing-masing. Pun, kewenangan APSI DPD tidak mungkin bisa menangani semua anggota di wilayah-wilayah Kabupaten.

"APSI Bali termasuk salah satu pelopor pembentukan APSI di DPC," katanya memberi apresiasi.

Ketua APSI DPD Bali, Gede Risky Pramana menargetkan pembentukan APSI di tingkatakan DPC 1 bulan sejak pemberian mandat. Adapun daerah yang diberikan mandat saat Rakerda APSI Bali ini adalah Badung, Buleleng, Bangli dan Klungkung.

"Untuk daerah lain nantinya disesuaikan dengan keadaan dimana Korwil Klungkung bisa dengan Karangasem, Tabanan dengan Jembrana, seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra yang terpilih sebagai Pembina APSI DPD Bali, mengajak personel Satpam untuk melakukan deteksi dini dengan tes urine. Hal ini untuk mencegah tindak penyalahgunaan narkoba karena di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan.

Di Bali, sebutnya tingkat prevalensi penyalahguna narkoba sebanyak 15 ribu dari jumlah penduduknya. Kemudian yang memprihatinkan lagi kondisi Lapas Kerobokan 70 persen dihuni napi kasus narkoba.

"Lapas khusus perempuan di Kerobokan 80 persen kasus narkoba, di Kejaksaan yang ditangani 50 persen kasus narkoba. Ini menunjukkan narkoba sudah ada di sekitar kita," sebutnya. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami