Pekak Bandar Bola Adil Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Alih-alih ingin mereguk keuntungan dari bisnis illegal yang dijalankannya, I Nengah Rembia (70) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pekak (kakek) asal Dusun Tibu Tanggang, Penyaringan, Mendoyo tertangkap tangan menjadi bandar bola adil di sebuah acara hiburan malam
Atas kelakuannya ini, Rembia terpaksa menghuni pengapnya sel tahanan di Polsek Mendoyo.Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, Minggu (29/3) mengatakan tertangkapnya Rumbia tersebut berawal dari adanya informasi kalau di acara hiburan malam yang diselenggarakan oleh sekaa teruna itu juga ada permainan judi bola adil.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang ada judi bola adil yang digelar oleh Rumbia. “Anggota langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti bola adil itu,” ujarnya.
Barang bukti yang didapat, kata Sukarta, sebuah papan bola adil, lampu petromak, 2 kantong kain warna putih, tas warna ungu, 7 bola, 4 ganjal kayu, sebuah beberan serta uang Rp. 23 ribu. “Tersangka masih kita periksa dan kasus ini masih kita kembangkan,” terang Sukarta.
Reporter: bbn/dey