Laporan Keuangan Provinsi Bali Peroleh Opini WDP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan provinsi Bali tahun anggaran 2012. Pada tahun lalu BPK juga memberikan opini WDP terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan provinsi Bali tahun anggaran 2011.
Auditor utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosli dalam keteranganya di Kantor DPRD Bali Renon (11/6/2013) menyampaikan salah satu penyebab laporan keuangan pemerintah provinsi Bali mendapatkan opini WDP yaitu karena realisasi belanja bantuan sosial pada kegiatan kemitraan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) tahun 2012 belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Dimana terdapat kesalahan pencatatan adminitrasi dalam laporan keuangan.
“masing-masing kabupaten kota itu memberikan kontribusi yang jumlahnya 83 koma sekian milyar, itu di pencatatnya saja, harusnya itu tidak masuk di pendapatan dan belanja, dia masuk pada pos pendapatan pengeluaran dan pembiayaan, dengan penyajian keuangan sekarang itu sebagai pendapatan daerah itu akan mempengaruhi ekuitas dana dari pemerintah daerah” jelas Sjafrudin Mosli.
Sjafrudin Mosli menambahkan alasan lainnya yang menyebabkan Bali mendapatkan opini WDP adalah belum jelasnya batas lokasi dan luasan serta belum adanya bukti kepemilikan yang memadai terhadap asset tetap tanah milik pemerintah provinsi Bali yang dikuasi pemerintah kabupaten. Selain itu program sistem pertanian terintegrasi (simantri) pada dua kelompok tani pada tahun 2012 belum sepenuhnya tercapai.
Reporter: bbn/net