search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Periksa Kasubag Hukum dan Kepegawaian DKP Tabanan
Rabu, 24 Desember 2014, 18:28 WITA Follow
image

bbcom/suaradewata

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Setelah memeriksa puluhan pegawai di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan, kini jajaran Reskrim Polres Tabanan memanggil CD, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum dan Kepegawaian di DKP. CD dimintai keterangan sekitar 3 jam, Rabu, (24/12/2014).

CD datang ke Mapolres Tabanan sekitar pukul 09.00 wita dan pulang sekitar pukul 12.00 wita. Dia datang sendirian dengan mengenakan baju PNS warna coklat dan langsung menuju ruang reskrim polres Tabanan di lantai II. 

Saat dimintai keterangan penyidik, CD tampak santai dan sesekali menegak air mineral dalam kemasan yang dibawanya. CD ditanya seputar proses dari pegawai honor di DKP hingga mendapatkan SK CPNS 80%, begitu juga proses SK CPNS 80% hingga mendapatkan SK CPNS 100%. 

Kepada penyidik dia mengaku memang semua prose itu ditanganinya, karena memang bagian dari kepegawaian. Tidak hanya itu CD juga ditanya soal beberapa pegawai DKP yang tidak mendapatkan SK CPNS 100 persen lantaran tersangkut soal DP3nya. 

“Memang ada yang tidak dapat SK 100% karena salah satu unsur dalam nilai DP3nya cukup alias dapat 75, minimal nilainya 76,” ucapnya kepada penyidik. Selain itu CD juga membenarkan kalau pengurusan SK CPNS pegawai di DKP itu adalah bagiannya dibidang kepegawaian.  

“SK itu memang saya yang ngurusin, namun untuk membagikan kepada yang bersangkutan saya percayakan kepada staf saya (Sr),” ucapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya kali ini mulai meminta keterangan terhadap bagian kepegawaian DKP setelah sebelumnya puluhan pegawai di DKP dimintai keterangan. 

“Iya hari ini kita minta keterangan dari kasubag kepegawaian,” ucapnya. 

Lalu kapan Jagrem mantan Kabid Angkutan DKP yang disebut-sebut meminta uang kepada CPNS itu dimintai keterangan.? 

Ditanya demikian Arta mengaku, belum sampai kesana. Pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan dari pegawai dan staf DKP. 

“Soal Jagrem ya, nantilah setelah gelar perkara sekarang baru kita minta keterangan kepada pegawai dan staf kepegawaian,” jelas Arta. Yang jelas pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus kisruh CPNS dilingkungan DKP yang beberapa waktu lalu dibongkar di media itu.

“Kita akan usut tuntas, mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat kita tuntaskan,” harap Arta. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami