search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Petisi Masyarakat Untuk Kapolda Bali Dalam Kasus Engeline
Minggu, 28 Juni 2015, 22:35 WITA Follow
image

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sebagai bentuk kepedulian atas kasus meninggalnya Engeline (8), berbagai lapisan masyarakat di Bali membuat petisi dengan menggalang tanda tangan dukungan dan yang akan diserahkan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie pada peringatan HUT Bhayangkara Polri 1 Juli mendatang.
 
Penggalangan dukungan oleh aliansi berbagai elemen masyarakat berupa tanda tangan bagi pengungkapan kasus terbunuhnya bocah manis itu, dikawal Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (JPAKK).
 
Direktur LBH APIK, Nengah Budawati mengaku mereka mengumpulkan tanda tangan dukungan dari semua lapisan masyarakat yang peduli dengan kasus Engeline, agar bisa pihak kepolisian segera bisa mengungkap kasusnya hingga tuntas dan para pelaku dihukum berat.
 
"Petisi ini kami akan serahkan kepada Kapolda Bali pada HUT POlri 1 Juli mendatang," ucap Budawati di sela aksi memperingati 40 hari meninggalnya Engeline di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
 
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan empat hal penting yang tertuang dalam petisi. Petisi pertama, mengutuk terjadinya pembunuhan terhadap dara cantik kelas 2 SD 12 Sanur Denpasar dan mendoakan agar arwahnya diterima di sisi Nya serta mendapatkan surga.
 
 
Petisi kedua, mendesak kepolisian untuk sungguh-sungguh bekerja keras mengungkapkan fakta-fakta terkait pembunuhan terhadap Engeline. Petisi Ketiga, mengimbau masyarakat agar terus mengawasi kinerja polisi dan aparat penegak hukum lainnya sehingga didapatkan keadilan yang sebenarnya bagi Engeline.
 
Petisi Keempat, mendesak pemerintah dan berbagai komponen masyarakat lainnya untuk melakukan langkah konkrit guna mencegah terjadinya penelantaran anak dan kasus sebagaimana dialami Engeline.
 
Petisi itu selanjutnya ditandatangani oleh pimpinan atau perwakilan organisasi yang tergabung dalam JPAKK diantaranya, LBH APIK Bali, LPA BAli, P2TP2A se Bali, YKBHI-LBH Bali, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.[bbn/dws]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami