6.000 Relawan Siap Sebarkan Program dan Sovenir SMS
Rabu, 18 November 2015,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk menyebarkan 31 program unggulan Sudirta-Sumiati, 6.000 relawan telah disiapkan untuk turun langsung masuk ke rumah-rumah, di sekitar 110 KK warga se-Karangasem. Para Relawan masuk rumah membawa oleh-oleh berupa dupa, stiker serta brosur berisi 31 program unggulan SMS.
Konsolidasi pertama, Selasa (17/11/2015), dilakukan di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Sidemen. Sudirta-Sumiati beserta Tim Pemenangan dan Relawan, mengkonsolidasikan 580 Relawan Se-Kecamatan Sidemen dan 488 Relawan se-Kecamatan Rendang, memberikan arahan, bagaimana sopan santun masuk rumah, agar tidak sampai menimbulkan antipati.
Enam ribu relawan tersebut,dalam simakrama sebelumnya sudah mendapat arahan tentang 31 program unggulan. Para Relawan itu berasal dari eksponen tokoh di Dusun/Lingkungan, Forum Perempuan Kecamatan, Forum Teruna Teruni Kecamatan, Forum Kader Posyandu Kecamatan, kader-kader PDI Perjuangan, serta tokoh dari beberapa Dadia.
Dalam rapat internal Relawan Rendang dan Sidemen, mereka terlihat sangat bersemangat dan penuh gelak tawa, ketika Sudirta melakukan simulasi dengan beberapa relawan, yang sebagian diantaranya adalah ibu-ibu.
‘’Kami tidak mungkin memilih yang lain. Kami tidak mau kehilangan program yang bagus-bagus, seperti digratiskan dari SPP untuk anak-anak kami dari SD sampai SMU dan SMK. Ibu-ibu dibuatkan koperasi, sehingga kami bisa ngutang untuk modal usaha kecil di warung,’’ kata seorang ibu di Kec. Sidemen, ketika diberi kesempatan bicara.
Sudirta juga berhasil membakar semangat para Relawan, ketika memberikan kesadaran tentang pendidikan demokrasi yang mencerdaskan. ‘’Politik uang dengan serangan fajar itu tidak baik. Lagi pula, kalau sekali coblos dibayar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, berarti kehilangan Rp 6,6 juta untuk setiap anak yang sekolahnya di SMK atau SMU karena harus membayar SPP untuk anak SMK atau SMU, sampai tamat,’’ katanya, lalu mengajak Relawan mengawasi siapapun yang melakukan politik uang.
Relawan juga ditawari hadiah Rp 10 juta untuk setiap orang yang menangkap pelaku politik uang, agar bisa diproses secara hukum. Penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, pasti menghukum pelaku politik uang, karena hal itu bertentangan denga undang-undang tentang pilkada. [bbn/rls/*]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: bbn/rls