Status Munarman FPI Masih Sebagai Terperiksa
Selasa, 31 Januari 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Hingga pukul 19.30 WITA pada Senin (30/1), Munarman masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik yang berjumlah 30 orang di Ditreskrimsus Polda Bali. Juru Bicara FPI ini sudah diperiksa selama delapan jam sejak pukul 11.00 WITA sampai jam 17.00 WITA, kemarin.
[pilihan-redaksi]
Terkait dengan peningkatan status tersangka, Dirkrimsus Polda Bali mengatakan untuk pemeriksaan Munarman masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Total dalam laporan ini, Ditkrimsus Polda Bali sudah memeriksa 23 saksi termasuk saksi ahli yang sudah dihadirkan.
”Jadi, saat ini terlapor masih diperiksa dan statusnya masih saksi. Apabila ditemukan unsur permulaan yang cukup, statusnya akan kami tingkatkan. Saat ini masih diperiksa,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -