search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disdukcapil Denpasar Beri Layanan Jemput Bola E-KTP Sasar Disabilitas
Minggu, 29 April 2018, 18:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memaksimalkan perekaman KTP Elektronik lewat pelayanan jemput bola. Sebelumnya, pelayanan jemput bola dilakukan menyasar  masyarakat yang sedang  sakit, hingga memberikan pelayanan hari libur. 
 
[pilihan-redaksi]
Kini pelayanan serupa juga diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas, seperti yang dilaksanakan pada minggu (29/4) yang menyasar warga diwilayah Kelurahan Pemecutan.
 
Plt. Kadis Dukcapil Denpasar, A.A Istri Agung mengatakan saat ini untuk pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik terkhusus bagi warga yang sakit masih tetap berlangsung. 
 
“Warga yang sakit dan tidak bisa bangun yang masuk di pelaporan Disdukcapil akan segera kami sasar dan memberikan pelayanan,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan tak terlepas pula melaksanakan perekaman jemput bola bagi warga disabilitas. Jika pelaporan yang sudah masuk di meja kerja Disdukcapil akan segera direspon untuk mendapatkan pelayanan menyasar langsung kediaman disabilitas. “Jika sudah laporan kami terima terkait keberadaan masyarakat disabilitas akan segara kami tindaklanjuti dengan pelayanan perekaman,” ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sehingga Ia mengaharapkan kepada masyarakat yang memiliki sanak saudara penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat segera melapor ke kantor Disdukcapil Denpasar, atau juga dapat melapor di kepala dusun masing-masing wilayah banjar. 
 
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Denpasar dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Sehingga, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas. 
 
"Jadi selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti E-KTP adalah persyaratan dasar," jelasnya, sembari mengatakan sampai saat ini yang telah melakukan perekaman sejumlah 453.510 jiwa. (bbn/rlsdps/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami