search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Turis Tiongkok Cabut Laporan, Polisi Juga Tidak Temukan Indikasi Perkosaan
Jumat, 25 Mei 2018, 08:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Dugaan kasus perkosaan yang dilaporkan seorang perempuan asal Tiongkok, HXH (45) di dalam kamar 7227 Hotel Ramada Jalan Sunset Road Kuta, Minggu (20/50 dini hari, berakhir tanpa solusi. 
 
[pilihan-redaksi]
Jajaran Polsek Kuta yang menyelidiki kasus tersebut tidak menemukan indikasi perkosaan. Bahkan korban sendiri yang menuding pelaku pemerkosa dua pemuda warga Tiongkok, sudah mencabut laporannya dan pulang ke negaranya. Perihal itu disampaikan Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya di sela sela jumpa pers, kemarin (24/5). 
 
Ia membenarkan memang ada laporan kasus perkosaan yang dilaporkan oleh, XHX, dengan dua terlapor warga Tiongkok, berinisial XJS (44) dan YZQ (33). “Karena kasus itu menimpa orang asing, pihaknya berinisiatif membuat laporan dan menyelidiki kasus tersebut,” jelas mantan Kapolsek Ubud Gianyar ini. 
 
Setelah diselidiki, banyak keanehan yang ditemukan polisi di TKP, yakni kamar tidak terkunci. Bahkan, di salah satu lorong kamar hotel ternyata sudah di blok salah satu agen travel, sehingga mereka berada di dalam kamar itu satu rombongan. 
 
“Kiri kanan satu koridor ada 22 kamar, diblok travel agen, dan mereka nginap satu rombongan,” bebernya. 
 
Pasca peristiwa terjadi, korban bersama dua terlapor sedang mengadakan Farewell, malam terakhir perpisahan. Pasalnya, besok mereka akan berangkat ke negaranya, Tiongkok. Meski demikian, di dalam kamar itu ada botol miras yang habis dikonsumsi pada malam tersebut. “Di dalam kamar itu mereka pesta miras,” ujarnya. 
 
Nah, saat bangun pagi seluruh rombongan sarapan pagi di restoran. Namun korban dan kedua terlapor tidak datang. Akhirnya mereka dibangunkan di kamarnya dan ditemukan sedang tertidur lelap. Sementara bau minuman keras masih tercium di kamar 7227 tersebut. 
 
“Mungkin karena malu dalam situasi itu, dia melaporkan ke Polsek Kuta diperkosa,” urainya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Kompol Wirajaya mengatakan bila memang korban diperkosa, dipastikan ada perlawanan karena pintu kiri dan kanan tidak terkunci, bahkan satu blok kamar itu sudah di blok agen travel. Menariknya, setelah menjalani visum et revertum, korban HXH kembali ke Polsek Kuta dan mendadak tidak mau di BAP dan mencabut laporan. 
 
“Dia cabut keterangannya dan kemudian membuat pernyataan. Karena tidak mau melapor dan di BAP otomatis kami pihak kepolisian tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ada laporan,” tegasnya. 
 
Saat ditanya apakah mereka sempat berhubungan badan? Kapolsek mengatakan belum sempat menanyakan sejauh itu karena korban tidak mau di BAP dan sudah mencabut laporanya. “Hasil visum belum kami minta hari ini kami ambil. Jadi begitu ceritanya,” tandasnya. 
 
Diberitakan, kasus perkosaan menimpa seorang perempuan asal Tiongkok, berinisial HXH (45) di Hotel Ramada jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (20/5) dinihari. Korban mengaku diperkosa bergilir oleh dua warganegara Tiongkok berinisial XJS (44) dan YZQ (33), setelah dicecoki dengan minuman keras jenis Arak China, di dalam hotel tersebut. (bbn/Spy/rob)  
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami