search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Reporter TV Terlibat Kasus Pencurian dan Pembobolan Kartu Kredit
Selasa, 11 Desember 2018, 06:46 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Oknum Reporter TV Swasta yang bertugas di Bali, yakni AGS (29), diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat (denbar), Sabtu (8/12) sekitar pukul 04.00 dini hari. 
 
[pilihan-redaksi]
Pria asal Palembang Sumatera Selatan terlibat kasus pencurian disertai pembobolan kartu kredit bersama sepupunya, MS (24). Polisi masih memburu satu pelaku lagi yakni D yang kabur ke Palembang. Tiga komplotan maling asal Palembang yang masih ada hubungan saudara sepupu ini beraksi di depan parkiran Warung Sederhana di Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban Sunjonto Widjaja (52) saat itu bertemu dengan temannya di parkiran sambil mengobrol. 
 
“Sambil mengobrol, korban meletakkan tasnya di lantai parkiran dekat mobil,” beber Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (10/12). 
 
Pascakejadian, tersangka AGS melintas di TKP berboncengan dengan temannya D (buron) dengan mengendarai motor Jupiter MX DK 4901 EP. Keduanya datang usai membeli oleh-oleh dan akan pulang ke rumah kosnya di Jalan Pulau Adi, Denbar.
 
Begitu melihat tas jinjing tergeletak di lantai, keduanya menghentikan motor dan langsung menggasak tas tersebut yang isinya HP, dua cincin, dompet, uang tunai Rp5 juta, 8 kartu kredit dan 7 kartu ATM. Usai mengambil tas, keduanya tancap gas. “Korban baru sadar saat akan masuk ke mobil dan tasnya sudah hilang,” ujarnya. 
 
Dua hari kemudian, pengusaha tersebut menerima laporan dari E-Banking terkait adanya transaksi pembelian barang di beberapa lokasi di Denpasar. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 56.650.000 dan melaporkan kasusnya ke Polsek Denpasar Timur, Sabtu (17/11) lalu.
 
Tim Resmob Polresta Denpasar menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu polisi juga mengecek kendaraan pelaku saat melakukan transaksi di kartu kredit. Akhirnya, polisi berhasil menguak identitas pelakunya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Pelaku pertama yang ditangkap adalah MS di rumah kosnya di Jalan Pulau Adi Denbar, Sabtu (8/12) sekitar pukul 03.00 dinihari. Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi kemudian menangkap tersangka AGS saat sedang tidur di rumah kosnya di Jalan Pulau Adi, Denbar. 
 
Setelah diinterogasi, oknum Reporter TV Swasta yang menjadi Biro di Bali sejak 4 tahun silam ini mengakui perbuatannya. “Kami mengamankan barang bukti Mobil Yaris Nopol B 189 ADY, Jupiter MX DK 4901 EV, sebuah HP, print out transaksi, satu buah baju serta celana jeans,” ungkap AKBP Artana.
 
Perwira melati dua di pundak itu mengatakan, pihaknya kini masih memburu satu pelaku lagi, yakni D yang berperan sebagai otak pelaku. Sedangkan tersangka AGS berperan sebagai joki dan menggesek kartu kredit korban bersama dengan tersangka MS. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami