search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Calon Penerima Vaksin Covid-19 Dapat SMS, Bagaimana Jika Belum Dapat?
Sabtu, 2 Januari 2021, 10:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Para calon penerima vaksin Covid-19 telah menerima pesan pemberitahuan melalui SMS blast yang dikirimkan mulai Kamis (31/12/2020) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).  

Selain SMS, tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan kelompok prioritas penerima vaksin Virus Corona pertama juga dapat memeriksakan nama mereka di PeduliLindungi.id.

Sementara bagi mereka yang belum menerima SMS, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga telah diminta untuk memeriksa lagi data tenaga kesehatan.

"Jadi, bisa direktur RS atau kepala puskesmas mendata kembali yang belum menerima SMS untuk melaporkan ke dinkes," kata Siti dikutip dari Liputan6.com, melalui pesan singkat pada Jumat (1/1/2021).

Mengutip laman Sehat Negeriku, sasaran penerima SMS sendiri adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

Siti menjelaskan bahwa Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 merupakan sistem yang digunakan dalam pendataan vaksinasi ini.

Sistem ini didasarkan data sistem informasi SDM kesehatan yang dikelola secara berjenjang, mulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, ke dinkes provinsi, dan dikompilasi ke pemerintah pusat.

Selain itu, Siti juga mengimbau agar tenaga kesehatan yang belum menerima SMS, juga aktif memberitahukan hal tersebut ke tempatnya bekerja.

"Tentunya yang bersangkutan harus lapor ya. Melaporkan ke tempat kerjanya," kata Siti.

Nakes pun juga dapat memeriksakan namanya lewat laman PeduliLindungi.id. Di sana dijelaskan juga bahwa bagi nakes yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: Nama, NIK, alamat, nomor HP, Tipe Nakes, dan dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES dari Fasyankes terkait.

Data-data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami