Terkena Dampak Pembebasan PPnBM, Deretan Mobil Ini Akan Makin Murah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah rencananya akan memulai proses pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap yang dimulai Maret 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti dikutip dari Antara.
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan beberapa kendaraan akan terkena dampaknya seperti mobil di segmen kurang dari 1.500 cc.
Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0 persen pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun September-November.
Lantas jenis mobil apakah yang terkena dampak pembebasan PPnBM? diantaranya; MPV (Multi Purpose Vehicle), Low SUV (Sport Utility Vehicle), dan Sedan.
Reporter: bbn/net