search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
63 Sapi di Denpasar Terinfeksi PMK, Begini Penanganannya
Jumat, 15 Juli 2022, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/63 Sapi di Denpasar Terinfeksi PMK, Begini Penanganannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 63 ekor sapi milik tiga peternakan warga yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipotong dan dikuburkan. 

Pemotongan ini dilakukan petugas Dinas Peternakan Kota Denpasar berlokasi di Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Jumat 15 Juli 2022. 

Dalam proses pemotongan hewan tersebut dipantau langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,SIK.,MSi, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf.Dody Triyo Hadi dan Kasi Ops Korem 163 Wirasatya. 

Pemotongan sapi ini sudah sesuai prosedur yakni dilakukan di lokasi peternakan. Sebelum dipotong, hewan ternak itu dipisahkan lalu diperiksa oleh Dokter hewan. 

Proses pemotongan sapi juga memperhatikan keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar. 

Kombes Bambang mengatakan adapun sapi yang terinfeksi PMK sejumlah 63 ekor dari tiga milik warga peternakan. Sedangkan yang dipotong hari ini sebanyak 10 ekor. Sisanya akan dipotong secara bertahap. 

"Tukang potong tetap mengenakan APD dan yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar, itu pun merupakan hasil kesepakatan dengan pemilik ternak," bebernya di lokasi pemotongan. 

Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan untuk bagian dari Sapi yang bisa menyebarkan penyakit seperti kaki, kepala dan organ dalam di kubur di tempat pemotongan. Sedangkan daging sapi akan di bawa ke penyimpanan pembekuan daging di Benoa. 

"Ini kami dilakukan sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah," bebernya. 

Ditambahkan Kapolresta bahwa saat ini Polresta dan jajaran sudah secara intensif berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan wabah PMK salah satunya dengan melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami