search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Brigadir Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik Soal Kasus Sambo
Selasa, 13 September 2022, 14:36 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Brigadir Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik Soal Kasus Sambo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Mantan BA Roprovos Divisi Propam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (13/9) ini. Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Frillyan bakal disidang terkait dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujar Azizah dalam konferensi pers.

Nurul menjelaskan sidang KKEP terhadap Frillyan akan dipimpin oleh Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto. Selain itu, tim KKEP juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus ini.

Meski begitu, ia mengatakan sidang kode etik yang akan digelar terhadap Frillyan bukan terkait kasus obstruction of justice.

"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak empat orang yaitu Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada S. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami