search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Tekankan Netralitas ASN, Akan Buat Pakta Integritas
Jumat, 30 September 2022, 15:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Tekankan Netralitas ASN, Akan Buat Pakta Integritas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat Banjar (Kelian dinas), desa maupun kelurahan hingga di dinas dilarang terlibat politik praktis. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta.

Sutirta menuturkan bahwa dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Bawaslu telah menandatangani kesepakatan bersama dan Pakta Integritas dengan PANRB, Kemendagri, BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara. 

“Dimana hal tersebut salah satunya bertujuan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu serentak Tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk pencegahan dan kolaborasi yang dilakukan Bawaslu dalam menegakkan netralitas ASN.

“Dengan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut tentu merupakan proses pencegahan dan kolaborasi yang dilakukan Bawaslu untuk kedepannya netralitas ASN lebih ditegakkan,” ungkapnya.

Disamping itu Sutirta menyampaikan bahwa salah satu bentuk netralitas ASN yang dapat dilakukan saat ini dengan melakukan pengecekan diri didalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), untuk memastikan Bahwa ASN di Kabupaten Gianyar tidak terdaftar di dalam keanggotaan dan atau kepengurusan partai Politik.

“Saat ini pembuktian netralitas tersebut dapat dijalankan dengan melakukan pengecekan diri didalam Sipol, untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Gianyar bersih dan tidak terdaftar didalam keanggotaan dan kepengurusan partai politik, dan bilamana terdaftar sebagai anggota parpol serta merasa keberatan agar segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Gianyar atau KPU Kabupaten Gianyar,” imbuh Sutirta.

Senada dengan Sutirta, Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati menyampaikan dengan mengedepankan pencegahan, diharapkan kedepannya tidak terjadi pelanggaran yang dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang regulasi dan larangan.

“Pencegahan merupakan tupoksi kami (Bawaslu) dimana mengedepankan pencegehan sebelum melakukan penindakan, kami berharap dengan adanya pencegahan ini, kedepannya tidak ada pelanggaran yang terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang larangan dan regulasi,” jelas Srikandi Bawaslu Gianyar tersebut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami