search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sang Made Mahendra Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Gubernur Bali
Selasa, 5 September 2023, 14:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sang Made Mahendra Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Gubernur Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sang Made Mahendra secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pelantikan Made Mahendra berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik Pj Gubernur lainnya, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Barat; Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah; Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara; Hassanudin, Pj Gubernur Papua; Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat; Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara; Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar; Baharuddin.

Profil Sang Made Mahendra

Diketahui, Sang Made Mahendra merupakan salah satu mantan perwira tinggi Polri. Pria kelahiran 3 Juli 1966 di Singaraja, Bali ini lulusan Akpol yang berpengalaman di bidang reserse.

Jabatan terakhir yang diemban oleh Mahendra Jaya yaitu jenderal bintang dua dengan Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.

Mahendra juga memiliki istri bernama Ida Setiawati dan dua orang anaknya yaitu Sang Ayu Heninda Lestari dan Sang Made Satria Damara. Mahendra Jaya juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri tahun 2020.

Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Bali, Made Mahendra merupakan pejabat Staff Khusus Mendagri di Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan pada tahun 2019. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasetum Polri pada tahun 2018.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan bahwa mereka yang habis masa jabatannya yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lalu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Mereka digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA). (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami