Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comSang Made Mahendra Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Gubernur Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sang Made Mahendra secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan Made Mahendra berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik Pj Gubernur lainnya, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Barat; Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah; Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara; Hassanudin, Pj Gubernur Papua; Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat; Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara; Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar; Baharuddin.
Profil Sang Made Mahendra
Diketahui, Sang Made Mahendra merupakan salah satu mantan perwira tinggi Polri. Pria kelahiran 3 Juli 1966 di Singaraja, Bali ini lulusan Akpol yang berpengalaman di bidang reserse.
Jabatan terakhir yang diemban oleh Mahendra Jaya yaitu jenderal bintang dua dengan Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.
Mahendra juga memiliki istri bernama Ida Setiawati dan dua orang anaknya yaitu Sang Ayu Heninda Lestari dan Sang Made Satria Damara. Mahendra Jaya juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri tahun 2020.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Bali, Made Mahendra merupakan pejabat Staff Khusus Mendagri di Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan pada tahun 2019. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasetum Polri pada tahun 2018.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan bahwa mereka yang habis masa jabatannya yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lalu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Mereka digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA). (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
