Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Duterte Benarkan Keberadaan 'Pasukan Pembunuh' di Filipina
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membenarkan keberadaan 'pasukan pembunuh' di Filipina saat ia masih menjabat sebagai wali kota Davao City.
Kelompok pembunuh ini digunakan untuk mengendalikan kejahatan di Filipina.
Duterte menjelaskan anggota kelompok pembunuh tersebut terdiri dari polisi.
"Itu tugas polisi," kata Duterte, seperti dikutip Reuters.
Saat masih menjabat sebagai presiden, dua orang mantan polisi sudah bersaksi di hadapan anggota senat Filipina bahwa mereka merupakan anggota kelompok pembunuh yang digunakan Duterte untuk mengamankan negaranya.
Namun, pernyataan ini rupanya bertentangan dengan pernyataan Duterte saat ia menghadiri penyelidikan senat terkait pembunuhan kelompok pengedar narkoba ilegal pada Senin (28/10) lalu.
Saat itu, ia mengakui bahwa kelompok pembunuh yang dia bentuk saat masih menjabat sebagai wali kota Davao City terdiri dari para gangster, bukan polisi.
"Saya bisa membuat pengakuan sekarang jika Anda mau. Saya punya regu pembunuh yang terdiri dari tujuh orang. Namun, mereka bukan polisi, mereka gangster," kata Duterte.
Duterte kemudian menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta kelompok pembunuh tersebut untuk menyerang orang-orang tidak bersalah. Namun, ia meminta kelompok tersebut untuk melindungi dirinya saat masih menjabat sebagai wali kota Davao City.
"(Kelompok pembunuh tersebut digunakan) untuk memberi semangat kepada penjahat agar melawan. Jika mereka melawan, bunuh mereka sehingga masalah saya di kota ini akan terpecahkan," lanjut Duterte.
Kelompok pembunuh ini diduga menjadi dalang di balik 1.400 kasus pembunuhan kelompok pengedar narkoba di Filipina yang terjadi selama 22 tahun Duterte menjabat sebagai wali kota Davao City.
Tercatat ada lebih dari 6.200 anggota kelompok pengedar narkoba tewas diberangus Duterte pada masa itu.
Aksi penumpasan brutal yang dilakukan oleh Duterte kepada kelompok narkoba ini menuai kecaman dari dunia internasional. International Criminal Court (ICC) menuduh bahwa Duterte telah melakukan tindakan genosida.
Namun, Duterte dilaporkan telah menarik tuduhan tersebut dari ICC pada 2019 silam. Sebab, ia menilai tindakan pemberantasan kelompok narkoba yang dilakukan semasa dirinya menjadi Presiden Filipina sama sekali tidak menyalahi hukum. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 635 Kali
Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 588 Kali
Klarifikasi PHDI Soal Seleksi Rektor UNHI
Dibaca: 586 Kali
Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 579 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem