Duterte Benarkan Keberadaan 'Pasukan Pembunuh' di Filipina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membenarkan keberadaan 'pasukan pembunuh' di Filipina saat ia masih menjabat sebagai wali kota Davao City.
Kelompok pembunuh ini digunakan untuk mengendalikan kejahatan di Filipina.
Duterte menjelaskan anggota kelompok pembunuh tersebut terdiri dari polisi.
"Itu tugas polisi," kata Duterte, seperti dikutip Reuters.
Saat masih menjabat sebagai presiden, dua orang mantan polisi sudah bersaksi di hadapan anggota senat Filipina bahwa mereka merupakan anggota kelompok pembunuh yang digunakan Duterte untuk mengamankan negaranya.
Namun, pernyataan ini rupanya bertentangan dengan pernyataan Duterte saat ia menghadiri penyelidikan senat terkait pembunuhan kelompok pengedar narkoba ilegal pada Senin (28/10) lalu.
Saat itu, ia mengakui bahwa kelompok pembunuh yang dia bentuk saat masih menjabat sebagai wali kota Davao City terdiri dari para gangster, bukan polisi.
"Saya bisa membuat pengakuan sekarang jika Anda mau. Saya punya regu pembunuh yang terdiri dari tujuh orang. Namun, mereka bukan polisi, mereka gangster," kata Duterte.
Duterte kemudian menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta kelompok pembunuh tersebut untuk menyerang orang-orang tidak bersalah. Namun, ia meminta kelompok tersebut untuk melindungi dirinya saat masih menjabat sebagai wali kota Davao City.
"(Kelompok pembunuh tersebut digunakan) untuk memberi semangat kepada penjahat agar melawan. Jika mereka melawan, bunuh mereka sehingga masalah saya di kota ini akan terpecahkan," lanjut Duterte.
Kelompok pembunuh ini diduga menjadi dalang di balik 1.400 kasus pembunuhan kelompok pengedar narkoba di Filipina yang terjadi selama 22 tahun Duterte menjabat sebagai wali kota Davao City.
Tercatat ada lebih dari 6.200 anggota kelompok pengedar narkoba tewas diberangus Duterte pada masa itu.
Aksi penumpasan brutal yang dilakukan oleh Duterte kepada kelompok narkoba ini menuai kecaman dari dunia internasional. International Criminal Court (ICC) menuduh bahwa Duterte telah melakukan tindakan genosida.
Namun, Duterte dilaporkan telah menarik tuduhan tersebut dari ICC pada 2019 silam. Sebab, ia menilai tindakan pemberantasan kelompok narkoba yang dilakukan semasa dirinya menjadi Presiden Filipina sama sekali tidak menyalahi hukum. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net