Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
100 Warga Afghanistan Ditangkap Karena Tanam Bunga Poppy
BERITABALI.COM, DUNIA.
Lebih dari 100 warga di Afghanistan ditangkap polisi karena menanam bunga poppy atau juga yang dikenal sebagai bunga opium.
Dilansir AFP, Minggu (1/12), warga yang ditangkap bermukim di wilayah timur laut Afghanistan. Penduduk di daerah itu memang sejak awal menentang kebijakan Taliban yang melarang penanaman poppy.
"Dalam operasi hari ini, pasukan menangkap lebih dari seratus orang, termasuk penduduk berbagai desa. saat menanam bunga opium," kata Direktur Departemen Antinarkotika Polisi Shafiqullah Hafizi di Badakhshan.
Selanjutnya, warga yang ditangkap akan diproses hukum ke pengadilan Badakhshan.
Pada 2022, pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, melarang penanaman bunga poppy atau bunga opium. Sebelumnya, Afghanistan merupakan negara penghasil bunga opium tertinggi di dunia.
Siapapun yang melanggar aturan itu, maka perkebunannya akan dihancurkan.
Kini, penanaman bunga poppy bergeser ke arah timur laut, termasuk salah satunya di Badakhshan.
Pada Mei lalu, sempat terjadi bentrokan antara petani bunga poppy dan polisi yang mau menghancurkan ladang. Sejumlah orang dilaporkan tewas dalam peristiwa itu.
Di banyak negara, bunga poppy atau bunga opium ini memang dilarang. Sebab, bunga ini disebut mengadung jenis bahan baku narkotika atau alkaloid. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Karyawan Studio Tatto Gantung Diri Sambil Live TikTok di Kos Denpasar
Dibaca: 8300 Kali
Pesan Terakhir Pelajar SMP di Denpasar yang Tewas Gantung Diri
Dibaca: 6494 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem