100 Warga Afghanistan Ditangkap Karena Tanam Bunga Poppy
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Lebih dari 100 warga di Afghanistan ditangkap polisi karena menanam bunga poppy atau juga yang dikenal sebagai bunga opium.
Dilansir AFP, Minggu (1/12), warga yang ditangkap bermukim di wilayah timur laut Afghanistan. Penduduk di daerah itu memang sejak awal menentang kebijakan Taliban yang melarang penanaman poppy.
"Dalam operasi hari ini, pasukan menangkap lebih dari seratus orang, termasuk penduduk berbagai desa. saat menanam bunga opium," kata Direktur Departemen Antinarkotika Polisi Shafiqullah Hafizi di Badakhshan.
Selanjutnya, warga yang ditangkap akan diproses hukum ke pengadilan Badakhshan.
Pada 2022, pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, melarang penanaman bunga poppy atau bunga opium. Sebelumnya, Afghanistan merupakan negara penghasil bunga opium tertinggi di dunia.
Siapapun yang melanggar aturan itu, maka perkebunannya akan dihancurkan.
Kini, penanaman bunga poppy bergeser ke arah timur laut, termasuk salah satunya di Badakhshan.
Pada Mei lalu, sempat terjadi bentrokan antara petani bunga poppy dan polisi yang mau menghancurkan ladang. Sejumlah orang dilaporkan tewas dalam peristiwa itu.
Di banyak negara, bunga poppy atau bunga opium ini memang dilarang. Sebab, bunga ini disebut mengadung jenis bahan baku narkotika atau alkaloid. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net