KPAD Bali Desak Polisi Selidiki Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sanjiwani
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus meninggalnya bayi berusia tiga bulan di RSUD Sanjiwani Gianyar mendapat sorotan serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
Komisioner KPAD Bali asal Desa Mas, Ubud, Made Ariasa, menyampaikan tiga poin pernyataan resmi terkait peristiwa ini. Meski orang tua korban telah mengikhlaskan, Ariasa menilai kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
"Pertama, menyedihkan ada anak menjadi korban karena potensi kekerasan kelalaian pelayanan," ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan perlunya langkah hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian bayi tersebut. "Kedua, perlu dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian daerah terkait agar ada kepastian hukum dan hak keadilan. Jangan sampai viral tanpa ada kejelasan sehingga menjadi bola liar yang kurang sehat untuk Perlindungan Anak maupun Pelayanan Kesehatan ke depannya," harapnya.
Sebagai penutup, Ariasa menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. "Ketiga, pihak KPAD menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya si kecil yang tak berdosa, semoga mendapatkan tempat selayaknya. Semoga kedua orang tuanya ditabahkan dan dikuatkan untuk mencari keadilan dan hak anak," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
