Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penerimaan Pajak Bali Raup Rp11,64 Triliun, Kontribusi Terbesar dari Pariwisata dan Real Estat

Selasa, 28 Oktober 2025, 09:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penerimaan Pajak Bali Raup Rp11,64 Triliun, Kontribusi Terbesar dari Pariwisata dan Real Estat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp11,64 triliun atau 64,71% dari target Rp17,99 triliun hingga September 2025. 

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyebut capaian ini tumbuh positif 10,40% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp10,54 triliun.

“Sebanyak Rp11,64 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali diadministrasikan oleh 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 7 KPP Pratama,” ujar Darmawan dalam kegiatan Media Briefing yang digelar secara hybrid.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) sejumlah Rp8,03 triliun, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3,09 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sangat selaras dengan kondisi pariwisata di Bali saat ini. Kondisi ini terlihat dari tingkat pertumbuhannya sebesar 26,30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelasnya.

Selain sektor pariwisata, real estat juga menjadi penyumbang besar dengan kontribusi Rp676,10 miliar atau 16,43% dari total sektor lainnya. Disusul oleh aktivitas profesional, ilmiah dan teknis sejumlah Rp559,48 miliar atau 13,60%.

“Mulai tahun 2026, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh 2025 dilakukan melalui Coretax DJP. Diharapkan kepada seluruh wajib pajak baik orang pribadi atau badan agar segera melakukan Aktivasi Akun Coretax-nya,” tambah Darmawan.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, khususnya di Provinsi Bali atas kontribusinya kepada negara sehingga Kanwil DJP Bali bisa mencapai pertumbuhan sebesar 10,40%,” tutup Darmawan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami