Google Rusia Nyatakan Bangkrut Usai Kena Denda Besar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Google akan menyatakan bangkrut karena asetnya banyak disita pemerintah Rusia. Sejak itu, Google mengklaim tidak mampu membayar staf, pemasok, hingga vendor.
Diperkirakan pemerintah Rusia menyita aset Google senilai 1 miliar rubel atau Rp 237 miliar. Pekerja Google di Rusia pun sudah dipindahkan ketika negara itu melancarkan invasi ke Ukraina.
Mengutip XDA Developers, Kamis (19/5/2022), perusahaan induk Google Alphabet Inc telah mengalami masalah selama berbulan-bulan jelang asetnya disita. Awalnya pada Desember lalu, otoritas Rusia meminta Google untuk menghapus konten yang dinilai ilegal di YouTube.
Kemudian Rusia mendenda Google 7,2 miliar rubel atau Rp 1,7 triliun. Denda itu kemudian naik 506 juta rubel lagi (sekitar Rp 119 miliar), menjadikannya sebagai denda terbesar di Rusia.
Dikarenakan Google tidak membayar, Rusia akhirnya menyita rekening bank perusahaan. Dari sanalah Google menyatakan bakal segera pailit.
"Penyitaan rekening bank Google Rusia oleh otoritas membuat kantor kami di Rusia tidak dapat berfungsi, termasuk mempekerjakan dan membayar karyawan yang berbasis di Rusia, membayar pemasok dan vendor, dan memenuhi kewajiban keuangan lainnya," kata juru bicara Google.
Meskipun perusahaan menyatakan bangkrut, layanan gratis Google bakal tetap beroperasi seperti biasa. Adapun layanan yang tersedia mencakup Gmail, Google Maps, Android, hingga Google Play Store.
Meskipun YouTube dituding menampilkan konten ilegal, layanan tersebut juga tidak akan ditutup dan terus beroperasi sebagaimana biasanya.
Menteri Komunikasi dan Media Massa Rusia, Maksut Shadaev mengatakan kalau pemerintah tidak akan menutup YouTube demi pengguna di Rusia tidak menderita.
Reporter: bbn/net