Polri Usut Aksi Perusakan Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri bakal mengusut aksi perusakan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengusutan aksi perusakan ini didalami lewat 32 rekaman CCTV yang telah dikumpulkan oleh Tim Puslabfor dan Inafis.
"Akan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Dedi menyatakan tim dari Mabes Polri, dalam hal ini Puslabfor dan Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengusut insiden ini.
"Dari Pak Kapus Infais juga sangat dimungkinkan karena tadi saya sampaikan dari hasil analisa kita kan kejadian bukan hanya di dalam stadion, tapi yg di luar stadion pun akan diungkap," ujarnya.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Dalam pertandingan ini, Arema kalah 3-2 dari Persebaya.
Insiden disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa suporter tampak memeluk mereka. Namun, insiden itu direspons polisi dengan menghadang para suporter. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang. Sejauh ini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net