1,2 Juta Warga Prancis Kembali Demo Tolak Usia Pensiun Diperpanjang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Lebih dari satu juta warga Prancis menggelar demonstrasi untuk menolak rencana perpanjangan usia pensiun, Selasa (31/1). Kementerian Dalam Negeri Prancis menyatakan total 1,2 juta orang protes mengenai rencana Presiden Emmanuel Macron menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64.
Jumlah ini meningkat dari demonstrasi pertama terkait usia pensiun yang digelar di negara itu pada 19 Januari lalu. Saat itu, 80 ribu warga berunjuk rasa di Paris, tapi kini angkanya mencapai 87 ribu.
"Ini lebih baik dibandingkan tanggal 19 [Januari lalu]. Ini adalah pesan nyata yang dikirim ke pemerintah, yang menegaskan bahwa kami tidak setuju dengan [kenaikan usia pensiun menjadi] 64 tahun," kata pemimpin serikat buruh CFDT, Laurent Berger, seperti dikutip Reuters.
Unjuk rasa penolakan itu bukan cuma terjadi di Paris. Demo juga pecah di sejumlah wilayah seperti Marseille, Montpellier, Lyon, Nantes, dan Bordeaux.
Warga yang berunjuk rasa juga menolak rencana Macron menambah jam kerja. Mereka ramai-ramai membentangkan spanduk bertuliskan "Tidak untuk perubahan" atau "Kami tidak akan menyerah."
"Untuk presiden, itu mungkin mudah. Dia duduk di kursi [pemerintah]. Dia bahkan bisa bekerja sampai usia 70 tahun," kata salah seorang pedemo yang merupakan sopir bus, Isabelle Texier.
Dalam konferensi pers bersama, para pemimpin serikat buruh menyatakan bakal kembali melakukan aksi pada 7 dan 11 Februari mendatang.
Pemerintah Prancis berencana meningkatkan usia pensiun dari 62 menjadi 64. Usia pensiun di Prancis ini sendiri sebetulnya menjadi yang paling lama di antara negara Eropa.
Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan syarat jumlah tahun minimal warga bekerja untuk mendapatkan pensiun penuh. Perubahan ini diusulkan untuk menambah pendapatan negara sebanyak 17,7 miliar euro.
Jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga menentang keras penambahan usia pensiun tersebut. Menurut serikat pekerja, masih banyak cara lain jika memang negara ingin meningkatkan pendapatan negara, seperti mengenakan pajak kepada orang super kaya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net