4 Negara Yang Ditakuti Hingga Diwaspadai Korea Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Korea Utara merupakan salah satu negara yang tertutup. Negara yang dipimpin Kim Jong Un ini dikenal kerap menguji coba rudal, pun mengungkapkan ancaman ke Korea Selatan dan Amerika Serikat. Korut sendiri sangat bergantung pada China di bidang ekonomi, pun mewaspadai pergerakan AS dan Korsel.
Berikut beberapa negara yang ditakuti hingga diwaspadai Korut:
1. China
Sebagaimana dilansir Dewan Hubungan Luar Negeri (CFR), China merupakan mitra dagang terbesar Korea Utara. Beijing juga disebut-sebut memiliki pengaruh terbesar terhadap rezim Kim Jong Un.
China sendiri membantu keberadaan rezim Kim, pun menolak berbagai sanksi internasional terkait Korut untuk mencegah rezim itu hancur. Melihat pengaruh China yang besar bagi Korut, wajar bila Pyongyang takut dengan negara itu.
Sementara itu, dukungan China untuk Korut telah berlangsung sejak Perang Korea. Beijing sempat mengirimkan tentara mereka ke Semenanjung Korea untuk membantu Pyongyang.
Sejak perang berakhir, China memberikan dukungan politik dan ekonomi ke pemimpin Korut, yakni Kim Il Sung, Kim Jong Il, dan Kim Jong Un.
2. Rusia
Rusia bisa dibilang merupakan salah satu sekutu Korut kuat. Selain disegani, bekas negara Uni Soviet itu pun ditakuti dibutuhkan Korut.
Korut dan Rusia mempererat hubungan mereka, pun saling memberikan dukungan dalam panggung internasional kala Moskow menginvasi Ukraina.
"Hubungan akrab antara Republik Demokrasi Rakyat Korea [Korut] dan Rusia, yang terus diperkuat dan dikembangkan sejak para pendahulunya, kini masuk dalam menjadi perhatian khusus sekretaris jenderal [Kim Jong Un] yang dihormati," demikian pernyataan dari media pemerintah Korut, Rodong Sinmun, dikutip dari The Korea Herald.
Tak hanya itu, Korut turut mendukung invasi Rusia ke Ukraina.
"Kami memberikan dukungan penuh dan menunjukkan solidaritas untuk perjuangan rakyat Rusia yang sah demi melindungi otonomi dan keamanan negara itu, pun membela kepentingan nasional," lanjut media tersebut.
3. Amerika Serikat
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang diwaspadai oleh Korut. Kim Jong Un dalam pidato berkali-kali menegaskan bahwa AS merupakan musuh negaranya.
Sebagaimana dikutip NBC News, Kim sempat menuduh AS memperburuk citra Korut untuk membenarkan kebijakan 'tak ramah' Washington ke Pyongyang.
Kim juga menilai latihan militer yang dilakukan AS dan Korsel menunjukkan standar ganda Washington, mengingat Negeri Paman Sam menilai aktivitas militer rutin Pyongyang, yakni uji coba rudal, sebagai provokasi dan ancaman.
Lantas, mengapa Amerika Serikat begitu 'dibenci' dan diwaspadai oleh Korea Utara?
Sebagaimana dilansir CNN, bagi warga Korea Utara, kehancuran negara itu muncul dari langit kala Perang Korea.
Dalam perang tersebut, pesawat AS menjatuhkan 635 ribu bahan peledak ke Korut. Sebanyak 32 ribu ton di antaranya adalah napalm, kata sejarawan Charles Armstrong.
Pengeboman AS tersebut, ditambah ketakutan akan serangan udara Washington, membuat pemerintah Korut mudah membingkai AS sebagai musuh tanpa wajah.
"Pengeboman tersebut dianggap sebagai dosa awal Amerika di propaganda [Korea Utara] dan itu pasti parah. Itu menjadi alat politik untuk membenarkan darurat negara. Kolonialisme Jepang menggunakan cara yang sama," kata profesor ilmu politik di Universitas Nasional Pusan Korsel, Robert E. Kelly.
4. Korea Selatan
Berbeda dengan Amerika Serikat yang diwaspadai karena perang di masa lampau, pemerintah Korut lebih takut pada masuknya budaya Korsel ke negaranya. Sebagaimana diberitakan The Diplomat, Korut beberapa kali menerapkan tindakan keras terhadap orang-orang yang membawa informasi soal budaya Korsel ke negara itu.
Korut sempat menghukum mati satu warganya karena menyelundupkan dan menjual USB berisikan film Netflix ternama, yakni berjudul 'Squid Game,' pada 2021.
Sementara itu, enam murid yang ketahuan menonton seri tersebut dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Bahkan, Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi negara itu, menilai budaya K-Pop sebagai 'kanker ganas.'
Korut juga memiliki Undang-Undang tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner pada 2020. Dalam aturan tersebut, kepemilikan dan distribusi konten asing dapat dikenakan hukuman kamp kerja paksa hingga 15 tahun.
Tujuan utama hukum itu adalah untuk mengontrol pemikiran dan sikap populasi di Korut.
Sementara itu, media pemerintah Korut, Rodong Sinmun, memperingatkan bahwa pertengkaran ideologis dan budaya dapat dimaknai sebagai perang tanpa senjata itu, pun memiliki dampak yang lebih serius ke komunitas ketimbang perang di medan tempur.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net