search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
462 Bacaleg di Karangasem Belum Penuhi Syarat Terancam Dicoret
Selasa, 4 Juli 2023, 17:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/462 Bacaleg di Karangasem Belum Penuhi Syarat Terancam Dicoret.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Tahapan perbaikan administrasi kelengkapan dan kebenaran bakal calon DPRD Karangasem untuk Pemilu 2024 mendatang kini telah memasuki hari ke-9 setelah dibuka sejak Minggu (26/6/2023) lalu. 

Namun, hingga saat ini belum ada satupun pihak Parpol peserta pemilu yang datang ke KPU Karangasem untuk menyampaikan bahwa telah melakukan perbaikan. Padahal tahapan perbaikan akan ditutup pada Minggu (9/7/2023) mendatang.

"Kalo untuk perbaikan mereka lakukan langsung di Aplikasi Silon, setelah itu baru disampaikan ke KPU oleh Parpol bersangkutan, namun sejauh ini belum ada yang menyampaikan sudah melakukan perbaikan, mereka baru sebatas konsultasi saja ke KPU," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa saat dikonfirmasi Selasa, (4/7/2023).

Sebelumnya, dari total 513 bakal calon yang didaftarkan oleh Parpol peserta pemilu ke KPU Karangasem, hanya 51 yang dinyatakan persyaratannya benar dan lengkap, sementara 462 bakal calon diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Jika dihitung, masih tersisa 5 hari lagi untuk proses peerbaikan bagi bakal calon yang dinyatakan BMS sebelumnya. Namun apabila hingga batas akhir proses perbaikan tersebut tak kunjung dilengkapi, maka nantinya bacaleg tersebut termasuk kedalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Caleg.

"Disisa waktu ini, kami sebagai penyelenggara berharap agar semua Bacaleg bisa melengkapi persyaratan yang masih kurang, sehingga tidak ada nantinya yang dinyatakan TMS," terang Budiasa.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami