search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ambil BLT BBM di Kantor Pos? Jangan Lupa Bawa Surat Ini
Selasa, 13 September 2022, 11:20 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Ambil BLT BBM di Kantor Pos? Jangan Lupa Bawa Surat Ini

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) telah disalurkan sejak awal bulan. Apakah Anda sudah mendapatkannya?

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Pertanyaan kemudian mengemuka, bagaimana syarat dan cara mencairkan BLT BBM agar tidak mendapatkan 'potongan'?

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Syarat penerima BLT BBM sendiri adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. Pemerintah dalam penyaluran BLT BBM memang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia di berbagai wilayah.

Berikut Syarat & Cara Mencairkan BLT BBM

  • Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat :
  • Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan berkas
  • Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM

(sumber: cnbcindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami