Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam: ASN Jangan Coba-Coba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Rabu, (21/9) hingga Selasa, (27/9) sekitar sepekan. Saat ini, Bawaslu Tabanan masih melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengungkapkan, pihaknya mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan coba-coba untuk ikut seleksi. Hal ini lantaran adanya pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara pada Bawaslu perihal pemberhentian sementara bagi PNS yang menjadi anggota/komisioner pengawas pemilu dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
“Penjelasan yang tercantum, ASN tidak akan mendapatkan penghasilan,” kata Narta Kamis, (15/9).
Ia menyebutkan, surat tersebut merupakan balasan dari Badan Kepegawaian Negara untuk pertanyaan Bawaslu Republik Indonesia tertanggal 23 Mei 2018. Narta mengatakan, tidak mengetahui apakah hal ini akan berlaku bagi penyelenggara pemilu atau KPU juga.
“Yang jelas aturan ini setahu saya baru diterapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Komisioner KPU Tabanan ini menjelaskan, ia memperingatkan pada ASN agar lebih menimbang-nimbang keinginan untuk menjadi pengawas Pemilu.
“Siapa tahu penghasilan lebih sedikit di pengawas pemilu. Kan kasian,” ujarnya.
Untuk ASN yang menjadi pengawas Pemilu, Narta mengatakan tidak terlalu banyak. Tapi pernah ada yang menjadi Penagwas tingkat kecamatan.
“Pengawas tidak banyak, justru di pelaksana yang lumayan,”ujarnya.
Untuk proses rekrutmen Panwascam di Tabanan akan berlangsung hingga November 2022. Nantinya akan ada proses administrasi wawancara hingga meminta tanggapan publik.
“Setiap kecamatan ada tiga orang. Total di Tabanan ada 30 Panwascam,” kata Koordinator Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi I Made Winarya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab