search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Badung Serahkan Draf Perbup Program KBS
Selasa, 12 Juli 2022, 10:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejari Badung Serahkan Draf Perbup Program KBS.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan draf Peraturan Bupati Badung tentang Program Krama Badung Sehat (KBS) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.

Penyerahan draft Peraturan Bupati Badung tersebut merupakan hasil dari Pendampingan hukum Jaksa Pengacara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung selaku prinsipal dalam pembentukan Peraturan Bupati Badung tentang Program KBS. 

Dalam melaksanakan pendampingan hukum, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung terkait pembahasan substansi materi dan muatan hukum draft Peraturan Bupati Badung  tentang Program KBS.

"Sehingga, dengan diserahkannya draft Peraturan Bupati Badung Program KBS pada hari ini, sekretaris Daerah Kabupaten Badung khususnya Kabag Hukum dapat melanjutkan proses pembentukan untuk pembahasan formil draft Peraturan Bupati Badung tentang program KBS," papar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Imran Yusuf S.H., M.H, Senin (11/7) di Badung.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku mengenai Pembentukan Peraturan Bupati, maka sekiranya prinsipal dapat segera mengajukan draft Peraturan Bupati Badung tentang Program KBS kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali sehingga segera dapat disetujui.

Apabila telah disetujui maka, dapat disahkan dan diundangkan oleh Bupati Badung dan memiliki manfaat bagi masyarakat

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami