search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mari Berjuang untuk Kemerdekaan Sebenarnya
Rabu, 17 September 2008, 15:45 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa dan sekitar seribuan massa dari Komponen Rakyat Bali (KRB) dan elemen masyarakat lainnya yang berunjuk rasa di wantilan DPRD Bali akhirnya sepakat menolak RUU Prnografi yang rencananya akan disahkan 23 September oleh DPR RI.

"Sikap kami juga menolak RUU Pornografi, sama dengan saudara-saudara. Bahkan kami juga sudah programkan akan mengirim Komisi I dan IV (DPRD Bali) ke Jakarta pada 22 September untuk menolak RUU Pornografi," tandas Wesnawa di tengah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat Bali yang menentang disahkannya RUU Pornografi, di wantilan Gedung DPRD Bali Rabu siang tadi.



"Mari kita berjuang untuk kemerdekaan yang sebenarnya," sambung Wesnawa lagi yang disambut tepuk tangan riuh pengunjuk rasa. hanya saja dia mengingatkan agar cara-cara yang digunakan dalam berjuang harus dilakukan dengan benar, dan jangan sampai ke luar dari rel ketentuan yang ada.

Bagi Wesnawa yang mantan guru SMP ini, secara prinsip RUU Pornografi itu sama dengan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang menjadi polemik pada Maret 2006.

Saat itu DPRD Bali pun sudah mengeluarkan keputusan menolak dengan tegas RUU APP, yang didukung berbagai elemen masyarakat.



"Secara substansi, RUU Pornografi itu sama dengan RUU APP, hanya judulnya saja yang diubah," kata Wesnawa yang lagi-lagi disambut gemuruh pengunjuk rasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Komponen Rakyat Bali (KRB) dan Koalisi Perempuan Bali menegaskan bahwa RUU Pornografi sangat berbahaya karena memasung kebebasan ekspresi sebagai hak dasar manusia. Juga dinilai rentan terhadap diskriminasi manusia, serta bisa multitafsir, sehingga dapat mengkriminalisasi seseorang oleh orang atau kelompok tertentu.



"Harus diingat, Indonesia ada karena kehendak bersama di antara suku, agama, ras yang ada di Indonesia untuk mengikatkan diri menjadi Indonesia. Pengingkaran terhadap hal tersebut merupakan pengingkaran terhadap tujuan luhur para pendiri bangsa," demikian bunyi salah satu butir pernyataan sikapnya.

Koordinatior KRB, Gusti Ngurah Harta juga menegaskan, saat ini sudah tak diperlukan lagi UU Pornografi dalam mengatur kesusilaan mansusia. Alasannya UU yang mengatur tentang kesusilaan sudah cukup banyak seperti KUHP, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak dan UU Pers.Yang justru dipentingkan adalah penegakan hukum itu sendiri.

Lantas, apa yang akan diambil bila DPR RI benar-benar mengesahkan RUU Pornografi? Menurut pendiri sekaligus pinisepuh perguruan bela diri dan tenaga dalam Sandhi Murti ini, pihaknya akan menemui Presiden Yudhoyono untuk memohon agar tidak sampai menandatangani UU tersebut. (sss)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami