Proyek LPJ Hias Ternyata Sudah Ditolak Dewan Sejak Pembahasan APBD Perubahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hal mengejutkan terungkap di balik proyek pengadaan lampu penerangan jalan (LPJ) hias yang kini pengerjaannya molor dari batas waktu yang telah ditentukan.
Ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara saat mengetahui adanya keterlambatan penyelesaian proyek tersebut pada Jumat (29/12/2023).
Menurut Musna, proyek dengan nilai kontrak hampir Rp.3 Miliar tersebut sebelumnya sempat mendapat penolakan dari kalangan anggota DPRD Karangasem pada saat berlangsungnya pembahasan Perubahan APBD 2023 bahkan hingga APBD perubahan itu ketuk palu.
“Waktu itu kami (Dewan) menolak pengadaan lampu hias itu karena melihat limit waktu yang sangat mepet pada Perubahan APBD. Penolakan yang kami lakukan sia-sia karena proyek pengadaan lampu hias itu malah diam-diam dilaksanakan eksekutif,” ujarnya politisi Golkar asal Kubu, Karangasem tersebut.
Di lain pihak, pemasangan lampu hias di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan jalan Untung Suropati tersebut dipandang kurang efektif bahkan terkesan pemborosan. Itu karena pada jalur tersebut terjadi penumpukan pemasangan lampu penerangan mengingat sebelumnya sudah terdapat lampu penerangan jalan umum (LPJU) sementara di tempat lain masih banyak yang belum terisi LPJ.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma menyebutkan bahwa proyek pengadaan lampu hias di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Untung Suropati yang dikerjakan saat ini merupakan proyek warisan yang sudah dirancang oleh pejabat sebelum ia dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
“Ya kami hanya melanjutkan, itu proyek yang sudah dirancang sebelum saya menjabat, tadi saya lihat beberapa tiang lampu sudah tiba di Karangasem," terang Surya Darma.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs