Spanduk Liar Muncul Soroti Fungsi MDA Tangani Persoalan Adat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Spanduk liar muncul di wilayah Kota Denpasar. Dalam tulisan di sapanduk itu mempertanyakan fungsi dari Majelis Desa Adat (MDA).
Sejumlah spanduk warna putih itu terpasang di beberapa titik strategis di Kota Denpasar, pada Selasa 19 Juli 2022.
Dalam pengamatan, spanduk berukuran sekitar 1 meter x 2 meter tersebut bertuliskan: WARGA GERAM. Permasalahan Adat Tidak Kunjung Selesai Malah Bertambah. Tugas dan tanggung jawab MDA dimana woiiiiii... !!! Apa Fungsi MDA Untuk Tunggangan Politik... ???
Sejumlah spanduk itu ditemukan di depan Kantor Gubernur Bali, di Bundaran Renon, dan di Jalan Dewi sartika tepatnya di depan Mall Robinson, Denpasar Barat.
Namun anehnya, spanduk tersebut tidak mencantumkan logo atau siapa yang memasang. Bahkan, belum diketahui tujuan pemasangan spanduk bernada provokasi tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku belum mengetahui atau pum menerima laporan terkait spanduk tersebut.
"Belum terima laporan. Saya cek dulu ya. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti," ungkapnya.
Mengenai spanduk liar tersebut, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta belum memberikan komentar saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp, pada Selasa 19 Juli 2022.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl