Warganet Indonesia Hujani Bintang 1 ke Ashmore Reef di Google Maps
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah warganet Indonesia ramai-ramai memberikan bintang satu ke sebuah pulau Ashmore Reef di Google Maps. Diketahui kalau pulau ini sempat menjadi perbincangan terkait status kepemilikannya dengan Indonesia.
Berdasarkan pantauan Suara.com per Selasa (25/10/2022), banyak warganet Indonesia memberikan komentar negatif soal kepemilikan Ashmore Reef.
Warganet yang memberikan bintang satu itu mengatakan kalau Ashmore Reef milik Indonesia, bukan Australia.
"Pulau udah ganti nama dan tampilan pulau di samarkan!" kata akun Yudi Braga sambil melampirkan foto penyelam yang membentangkan bendera Indonesia.
"Komenan gue yang pertama di hapus, keren, jelas2 ini milik Indonesia tercatat dalam buku, tapi kenapa di g maps milik australia?" kata akun Reza Alatas.
"Kurang lahan ya Australia?? Makanya Australia klaim kalo ini miliknya padahal ini milik Indonesia," kata akun Ismiatun.
"Punya Indonesia ini,tu ada benderanya, Australia ngada ngada," kata akun Kap Opla.
"Ini wilayah Indonesia bukan Australia," kata akun Chrisfaldo Official.
Seperti diketahui, Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 km sisi selatan Pulau Rote menjadi rebutan antara Indonesia dan Australia.
Pihak Australia menyebut wilayah yang berjarak sekitar 320 km dari wilayahnya ini sebagai Ashmore Reef.
Merangkum berbagai sumber, Australia menggabung Pulai Pasir dengan Cartier sebagai sebuah gugusan di mana pulau-pulau ini kecil tak berpenghuni. Wilayah ini juga penuh dengan karang dan berpasir.
Sejatinya bagi warga Indonesia, Pulau Pasir adalah tempat istirahat para nelayan tradisional kala mencari ikan, di mana pelaut pada masa kolonial kerap mencari ikan hingga ke daratan Broome, Australia.
Sementara itu,Pulau Pasir juga digunakan sebagai pulau transit bagi nelayan Indonesia yang mencari ikan melalui jalur selatan Indonesia, seperti wilayah Pulau Rote.
Mengingat jaraknya yang dekat dari Pulau Rote, tak heran jika di Pulau Pasir terdapat banyak makam leluhur penghuni Pulau Rote.
Di pulau ini juga banyak ditemui artefak-artefak yang berkaitan dengan Pulau Rote.
Tapi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan kalau Pulau Pasir milik Australia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu, Abdul Kadir Jaelani melalui akun Twitter.
"Menurut Hukum Int, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dlm administrasi Hindia Belanda. Dgn demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dlm wilayah NKRI," kata Abdul Kadir Jailani (@akjailani).
"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," terang dia.
Reporter: bbn/net