search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Sambo
Senin, 8 Agustus 2022, 17:35 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Sambo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Komnas Perempuan untuk mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC oleh Brigadir J.

"Kita berdiskusi dengan Komnas Perempuan untuk minta dukungan Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa ibu PC," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8).

Damanik mengatakan seseorang yang telah melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ke penegak hukum harus diasumsikan sebagai seorang korban. Sehingga, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan melakukan pemeriksaan berdasarkan prinsip hak asasi.

Ia juga menyebut ada kemungkinan meminta keterangan Putri untuk melengkapi hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

"Agar tindakan lebih profesional kami memutuskan lebih baik mempercayakan Komnas Perempuan yang ranahnya dalam isu kekerasan seksual. Pengalaman mereka lebih jauh, karena kami minta kesediaan Komnas Perempuan bantu penyelidikan dan upaya mencari atau mengungkap masalah ini," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani mengatakan pihaknya siap membantu Komnas HAM menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan Ibu PC," ujarnya.

Andi menjelaskan pelaporan kasus kekerasan seksual tentu memiliki standar HAM yang perlu diperhatikan. Ini bertujuan agar prosesnya tak menimbulkan dampak buruk.

"Dalam proses kita untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual, kita perlu memperhatikan standar-standar HAM dan berbagai guidelines agar proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang buruk," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian mengklaim ada dugaan pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J. Polisi menyebut Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Setelah itu, ada adu tembakan antara Brigadir J dengan Bharada E. Polisi menyebut Brigadir J menembak tujuh kali, sedangkan Bharada E lima kali. Namun, tak ada peluru yang mengenai Bharada E, sedangkan Brigadir J tewas.

Istri Sambo pun telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. Kasus sempat diambil alih Polda Metro Jaya, namun kini ditangani Bareskrim Polri.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami