Pacari Korban, Oknum TNI Gadungan Tipu Mahasiswi Rp10 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berkedok seorang perwira TNI AD berpangkat Kapten, Nur Iksan (41) berhasil memperdaya dua wanita satu diantaranya mahasiswi hanya sekadar untuk menguras hartanya.
Namun aksi TNI gadungan itu dilaporkan korban ke Denpom IX Udayana dan pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Merta Sadi, Banjar Mertasari, Kepaon, Denpasar, Rabu (11/11/2020) pagi.
Tipu menipu ini dilakukan Nur Iksan terhadap korbannya Ji (56) yang mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta. Awalnya Bulan September 2020 lalu, pria berusia 41 tahun sering makan di warung makan Padang Bundo milik korban di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan.
Ia mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat Kapten. Karena sering mampir makan di sana, pelaku dengan korban akhirnya akrab dan ia pun berhasil memacari anak korban berinisial AN.
"Anak korban ini seorang mahasiswi dan dipacarinya. Dia mengaku anggota TNI berpangkat Kapten berdinas di Intel,” kata sumber di lapangan, Kamis (12/11/2020).
Lama berkenalan, Nur Iksan mulai memasang strategi menipu korbannya. Pria asal Demak, Jawa Tengah meminjam uang kepada korban Ji sebesar Rp 1,5 juta. Dia menjaminkan laptop miliknya ke korban.
Setelah aksi pertama berhasil, Nur Iksan kembali meminjam uang Rp 8,5 juta. Alasannya untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas. Ia juga beralasan jika seorang anggota TNI yang mengajukan uang pinjaman tidak bisa langsung cair. Korban tetap percaya dan memberikan uang pinjaman tersebut.
Namun lama-kelamaan, korban merasa curiga. Perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur itu mengajak anaknya ke Prajaraksaka Kepaon, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 10.30 WITA.
Akhirnya atas laporan korban, anggota piket berkoordinasi dengan Intel Korem 163/Wirasatya dan Denpom IX/3 Denpasar mengejar pelakunya.
Siang itu juga, sekitar pukul 12.30 WITA petugas meringkus Nur Iksan di kosnya Jalan Merta Sadi, Banjar Mertasari, Kepaon, Denpasar. Selain mengamankan Nur Iksan, petugas mengamankan barang bukti sebuah tas, pedang bentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, sebuah HT serta dua buah HP.
Terkait penangkapan TNI gadungan ini, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G., membenarkannya.
“Ya, pelaku masih diperiksa di Denpom IX/3 Denpasar dan setelah itu kasusnya dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” tegas Kapendam ke wartawan, Kamis (12/11/2020).
Reporter: bbn/bgl