Penyeberangan Kapal Cepat Amed-Gili Trawangan Ditutup, Warga Mengadu ke Dewan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan warga dari Desa Culik, Bunutan dan Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem mengadu kepada wakil rakyat atas ditutupnya aktivitas penyeberangan kapal cepat atau fast boat Amed- Gili Trawangan.
Akibat penutupan tersebut, aktivitas jasa Fast Boat di kawasan tersebut menjadi lumpuh total. Kondisi ini membuat warga yang mengais rezeki dari aktivitas pelabuhan ini merasa kecewa karena berdampak terhadap mata pencaharian mereka.
Kondisi ini akhirnya memaksa puluhan warga yang terdampak penutupan aktivitas di Pelabuhan tersebut lantas datang ke gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan keluh kesahnya pada Selasa siang (14/3/2023).
Menurut Wayan Sentuni Artana, warga terdampak sekaligus koordinator aksi tersebut mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi atas penutupan aktivitas Fast Boat yang ada di kawasan Desa Bunutan.
"Penutupan ini berdampak kepada masyarakat dan pariwisata di Amed. Dari sisi ekonomi, warga yang bekerja sebagai porter kini kehilangan mata pencaharian. Disamping itu semenjak pelabuhan ditutup, hunian hotel yang ada di kawasan Amed mengalami penurunan hingga 30 persen," ujar Artana.
Dijelaskan Artana, alasan ditutupnya penyeberangan fast boat yang biasanya melayani penyebrangan Amed - Gili Trawangan ini karena di sana tidak ada Pelabuhan. Bagi Artana alasan penutupan tersebur sangat tidak tepat mengingat di beberapa wilayah lain juga banyak penyeberangan yang tidak memiliki pelabuhan, tapi masih bisa beroperasi sampai saat ini. Apalagi tidak ada sosialisasi terkait dengan penutupan penyeberangan tersebut.
"Saya harap apa yang menjadi keluh kesah kami ini bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat yang terdampak tidak bingung karena kehilangan mata pencaharian," kata Artana.
Sementara itu, kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama dengan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatan itu, Sunarta mengatakan bahwa terkait persoalan ini kewenangan dari Provinsi karena merupakan penyeberangan antar Provinsi. Namun, pihaknya sebagai lembaga dewan akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan KSOP dan juga pihak yang lainnya untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
"Kita akan komunikasikan dengan pihak-pihak yang terlibat, minimal sebelum dibangun Pelabuhan di Amed supaya penyeberangan Fast Boat Amed-Gili Trawangan bisa beroperasi kembali," kata Sunarta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs