Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Serahkan Petisi ke Kapolda, Koalisi Jurnalis Bali Desak Usut Kasus Kekerasan Wartawan

Selasa, 11 November 2025, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Serahkan Petisi ke Kapolda, Koalisi Jurnalis Bali Desak Usut Kasus Kekerasan Wartawan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Koalisi Jurnalis Bali yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas media di Bali menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam kegiatan audiensi bersama organisasi dan komunitas media Bali di Café Bendega, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).

Petisi tersebut diserahkan Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mewakili Koalisi Jurnalis Bali yang hadir lengkap, termasuk perwakilan dari SMSI Bali Emanuel Dewata Oja; AMSI Bali Komang Agus Ruspawan; PWI Bali Wayan Dira Arsana; JMSI Bali Ady Irawan; IWO Bali Tri Widiyanti; IJTI Bali Ambros Boli Berani; Pena NTT Agustinus Apollonaris dan UJB M Ridwan.

Dalam petisi itu, Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sekaligus menutup akses publik terhadap informasi yang diproduksi media.

Koalisi mendesak Kapolda Bali segera mengusut kasus kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, secara transparan dan tegas, serta menindak aparat yang terlibat. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus hingga Fabiola mendapatkan keadilan.

“Kebebasan pers berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dilindungi. Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, kebebasan berpendapat, profesionalitas, dan independensi demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian 30 Agustus 2025 yang mengakibatkan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

“Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali agar dapat bekerja sama menciptakan keamanan yang kondusif. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan agar wartawan selalu menggunakan atribut atau identitas resmi media saat bertugas untuk menghindari kesalahpahaman dengan aparat di lapangan.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan sebelumnya yang digelar AJI Denpasar bersama kepolisian dan organisasi media, yang kemudian melahirkan Koalisi Jurnalis Bali. Sarasehan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penyusunan SOP bersama, pertemuan rutin evaluasi, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, serta mekanisme pengaduan terhadap kekerasan atau intimidasi.

Melalui penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan komitmennya menjaga kebebasan pers, melindungi jurnalis dari kekerasan, dan memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi.

Koalisi Jurnalis Bali yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas media di Bali menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam kegiatan audiensi bersama organisasi dan komunitas media Bali di Café Bendega, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).

Petisi tersebut diserahkan Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mewakili Koalisi Jurnalis Bali yang hadir lengkap, termasuk perwakilan dari AJI Denpasar, SMSI Bali, AMSI Bali, PWI Bali, JMSI Bali, IWO Bali, IJTI Bali, Pena NTT, hingga UJB.

Dalam petisi itu, Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sekaligus menutup akses publik terhadap informasi yang diproduksi media.

Koalisi mendesak Kapolda Bali segera mengusut kasus kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, secara transparan dan tegas, serta menindak aparat yang terlibat. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus hingga Fabiola mendapatkan keadilan.

“Kebebasan pers berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dilindungi. Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, kebebasan berpendapat, profesionalitas, dan independensi demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian 30 Agustus 2025 yang mengakibatkan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

“Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali agar dapat bekerja sama menciptakan keamanan yang kondusif. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan agar wartawan selalu menggunakan atribut atau identitas resmi media saat bertugas untuk menghindari kesalahpahaman dengan aparat di lapangan.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan sebelumnya yang digelar AJI Denpasar bersama kepolisian dan organisasi media, yang kemudian melahirkan Koalisi Jurnalis Bali. Sarasehan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penyusunan SOP bersama, pertemuan rutin evaluasi, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, serta mekanisme pengaduan terhadap kekerasan atau intimidasi.

Melalui penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan komitmennya menjaga kebebasan pers, melindungi jurnalis dari kekerasan, dan memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami